Pencak silat adalah seni bela diri tradisional yang berasal dari Nusantara (Indonesia). Istilah "pencak" dan "silat" memiliki makna yang saling melengkapi. "Pencak" mengacu pada gerakan dasar bela diri yang terikat pada peraturan, sementara "silat" adalah inti dari pertarungan yang sempurna dan bersumber dari rohani. Seni bela diri ini tidak hanya populer di Indonesia, tetapi juga di negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina, dan Thailand. Pada 13 Desember 2019, UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia milik Indonesia.Telah menjuarai tingkat kota Depok, nasional