Musnah Anggaran 2023 Untuk Talud Talangsari Akibat Ketidak Profesionalan, Lalu DPUK Semarang Ajukan Anggaran Ulang

Semarang | Forum Kota – Kontraktor Talud Talangsari dan jajaran Dinas PU Kota Semarang dinilai tidak professional, sehingga mengakibatkan hilangnya anggaran di tahun 2023 yang telah digelontorkan Pemkot Semarang untuk pembangunan Talud di Jalan Talangsari, kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur Hilang Muspra, alias Musnah, dan menyisakan kehancuran talud dan kerusakan jalan, serta robohnya rumah warga. Hal tersebut dikatakan Muhariadi Rahardjo, pemerhati masalah sosial yang juga pensiunan auditor BPKP ketika Menanggapi Berita Photo dengan judul Ada Proyek DPU Kota Semarang Yang Gagal dan Mangkrak, Bagaimana Pertanggungjawabannya ?

“Bila kontraktornya professional, tentu bangunannya kuat, tidak mudah ambrol, karena proyek belum ada satu tahun. Dan bila jajaran Dinas PU Kota Semarang professional serta memiliki integritas tinggi, tentu bisa merencanakan sebuah proyek yang bagus, serta melakukan pengawasan yang baik agar pembangunan berjalan sebagaimana mestinya”, ujarnya usai Shalat Jum’at di Masjid Baiturrahman 13/6.

Diperoleh informasi dari Kepala Dinas PU Kota Semarang, Suwarto, SE, MT, bahwa proyek tersebut bukan dari Tahun Anggaran 2024, dan untuk lebih detailnya Suwarto menyarankan media ini untuk menghubungi Adit, petugas PPID.

“Maaf itu bukan proyek 2024, nanti bisa komunikasi langsung sama PPID nggih, untuk PPKom saat ini sedang pergi ibadah haji”, jawab Suwarto melalui pesan WhatsApp disertai nomor kontak Humas DPUK Semarang dimaksud.

Setelah dihubungi melalaui pesan WhatsApp, Adit yang kemudian diketahui memiliki nama lengkap Adityo G Pratidina dan memiliki jabatan Kasubag Umum dan Kepegawaian, menghubungi media ini melalui panggilan WhatsApp, dan mengatakan bahwa Realese Berita terkait Talud Talangsari sudah dikirim melalui WhatsApp.

“Sudah saya kirim mas, rilis beritanya, semua media juga saya berikan itu”, katanya.

Namun ketika media ini mencari rilis berita yang dimaksud, hanya menemukan Link Pemberitaan dari sebuah media, tentang rencana pembangunan ulang talud talangsari yang longsor.

Media ini pun kemudian menyampaikan protes, bahwa pemberian link berita tersebut sama saja mengarahkan media ini untuk menjiplak karya jurnalis seseorang. Namun dirinya membantah untuk mengarahkan, bahwa pengiriman link tersebut hanya sebagai informasi.

Dalam isi link berita yang dikirimkan tersebut, Adit menjelaskan bahwa kontraktornya adalah CV Indotama Sukses Mandiri dengan masa pengerjaan selama empat bulan, dari Juli hingga November 2023. Setelah pengerjaan selesai, kontraktor masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan hingga enam bulan atau sampai Mei 2024.

“Pada masa kontrak dan masa pemeliharaan, tim DPU dibantu konsultan supervisi sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” terang Humas DPU Kota Semarang Adityo G Pratidina pada link berita tersebut Jumat (13/6/2025).

Menanggapi “rilis” atau link berita yang diberikan Adit tersebut, kemudian media ini menanyakan beberapa poin, tetapi tidak dijawabnya. Pertanyaan tersebut antara lain : Berapa Anggarannya saat itu ? Dengan Masa Pemeliharaan s/d Mei 2024, berarti Sama Halnya Proyek / bangunan Tersebut Masih tergolong Fresh / Baru di bulan tersebut karena baru diperbaiki. Tetapi dengan Tim Pengawas Yang Komplit, kenapa bisa Serusak itu ? Bagaimana system prencanaannya saat itu ?

Dengan selesainya masa pemeliharaan proyek tersebut, maka kontraktor sudah terbebas dari segala perbaikan. Padahal kondisi talud tersebut, lebih parah dari sebelum dianggarkan tahun 2023.

“Biayanya pasti lebih besar dari anggaran 2023, sebab bila saat ini membangun, ada tambahan biaya pembongkaran talud lama. Dan yang pasti, Uang Negara, Uang Rakyat, Uang Pemkot Semarang yang digunakan untuk membangun talud tersebut pada 2023, hilang muspra, musnah, akibat ketidak profesionalan mereka”, tandas Muhariadi. ***@GusBS

Ikuti saluran Forum Kota di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAjejp89ineGuqAm518