Beberapa hari lalu, kami sangat terkejut saat melintasi Jl Talangsari, Bendan Duwur, Kecamatan Gajah Mungkur. Pasalnya, di jalan tersebut terdapat Talud Yang Jebol hingga mengakibatkan keretakan parah jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Dari keterangan warga setempat, dilaporkan bahwa ada rumah yang terdampak akibat jebolnya talud tersebut. Dikatakannya juga, bahwa sebenarnya Talud tersebut adalah Proyek Dinas PU TA 2024, dan setelah diserahkan oleh kontraktor, pada Januari 2025 mengalami kerusakan parah, hingga kini tidak ada perbaikan. Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dan menelan banyak korban, warga setempat berinisiatif memasang terucuk bambu, namun tentunya dengan keterbatasan yang ada.
Bila benar proyek tersebut sudah diserahterimakan oleh kontraktor pada Pengguna Anggaran, yaitu Dinas PU, maka dapat dikatakan jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang Sangat Tidak Profesional dan melanggar asas Akuntabilitas seperti yang termaktub pada program Good and Clean Governance, dan tidak tertutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum. Atas peristiwa tersebut, diharapkan seluruh instansi terkait dapat menjalankan fungsinya secara professional, selain Inspektorat, bila perlu melibatkan Kejari. Atas Kegagalan dan Mangkraknya Proyek tersebut, harus dibangun ulang dengan semangat profesionalisme yang tinggi *** Bagus BS
Ikuti saluran Forum Kota di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAjejp89ineGuqAm518